Rabu, 02 September 2015

Solusi Abstraksi Daging Sapi






Isu daging sapi yang mengalami kenaikan masih 'melambung' ke permukaan. Bareskrim terus meneliti campur tangan mafia kartel yang 'bermain' sehingga berimbas pada rakyat mayoritas. Sejauh mana pemerintah menawarkan solusi di tengah kondisi yang serba tidak menentu ini?

Aturan Perundang-Undangan dan Kebijakan
Peraturan perundag-undangan yang sudah jelas pada Peraturan Presiden (Perpres) 71 tahun 2015 nomor 11 sebenarnya sudah ada. Bahwa batas normal penyimpanan daging berada pada batas tiga bulan, selebihnya merupakan penimbunan dan penyalah gunaan hukum yang mesti ditindak.

Solusi yang ditawarkan Mentri Pertanian Amran Sulaiman sejauh ini, telah menemui feedloter dan menyampaikan bahwa penetapan harga daging sapi sebesar 30 ribu rupiah per kilogram. Kebijakan pengurangan sapi impor yang ditetapkan pemerintah juga jadi indikasi para kartel bermain dalam kelangkaan. Dugaan tersebut berdasarkan penyataan kekecewaan kartel dan importir yang mengomentari pengurangan sapi impor tersebut.

Kuota Impor Sapi

Dari data yang didapat, jumlah impor sapi yang berkisar 700 ribuan pada tahun lalu akan dikurangi sekitar 300 hingga 400 ribu ekor sapi pada tahun 2015. Sampai saat ini, sekitar 2390 ekor sapi impor sudah dikirim ke Indonesia dari total 50 ribu sapi impor yang akan dikirim hingga Desember 2015. 

Menyusul segala antisipasi yang ada, Amran Sulaiman bersama pemerintah sudah menyiapkan rencana B apabila situasi tetap tidak terkendali. "Kita sudah temui feedloter dan penetapan harga 30 ribu untuk daging sapi, jika masih ada maslah akan ada plan B," tutur Amran. Tetapi, penjelasan mengenai plan B tersebut belum bisa dijelaskan ke  publik oleh Amran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar